7 Status Facebook mengantarkan kePenjara. WASPADALAH..!
Menulis status di Facebook memang seru dan mengasyikkan. Pengguna bisa bebas menulis tentang berbagai hal, mulai dari apa yang dialami baik senang maupun susah. Apalagi jika mendapat respons dari teman dan kolega.
Kendati demikian, Anda perlu berhati-hati bila berkomentar ataupun memposting sesuatu di jejaring sosial terbesar di dunia ini. Pasalnya, karena komentar konyol dan lelucon yang dianggap keterlaluan, beberapa pengguna Facebook usia remaja harus berurusan dengan pengadilan dan berakhir di balik jeruji besi. Hukuman itu merupakan konsekuensi dari apa yang mereka tuliskan di Facebook. Tidak percaya?
Berikut beberapa "insiden" postingan Facebook yang berujung pada pengadilan dan penjara, dilansir Business Insider, 11 Juli 2013:
1.
Remaja ABG 19 tahun asal Texas, Justin Carter terpaksa harus menghuni penjara sejak Febuari tahun ini. Sebabnya, Carter terpancing sindiran sesama maniak game League of Legends, yang mengatakan kondisi mental dirinya.
Carter pun terusik dan balik berkomentar sarkastis.
"Saya pikir Ima (teman game) telah menembak taman kanak-kanak, dan memakan jantung salah satu dari mereka," balas Carter menyinggung. Komentar itu disertai dengan ungkapan tertawa terbahak-bahak (LOL—Laugh Out Loud).
Carter dilaporkan ke polisi. Rumahnya lantas digeledah. Carter diringkus, dan komputer yang biasa ia pakai disita.
2.
Oktober tahun 2012, remaja asal Inggris, Matthew Woods, harus dibui tiga bulan penjara setelah berkomentar tidak pantas tentang hilangnya dua balita April Jones dan Madeleine McCann.
Padahal, Woods hanya iseng berkomentar.
"Saya bangun pagi di belakang mobil van bersama dua gadis kecil yang cantik-cantik. Saya menemukan April di lokasi yang benar-benar kumuh, dan orang waras mana yang mau memungut gadis malang itu?" komentarnya.
Mengetahui komentar Woods, ibu kandung Woods berang. Sang ibu langsung memperingatkannya agar menjaga mulutnya.
Meski Woods telah mengaku menulis komentar itu dalam kondisi mabuk dan meminta maaf, kemarahan publik kadung meledak tak terkendali.
Publik akhirnya membawa komentar Woods itu ke meja hijau dan Woods diganjar hukuman penjara tiga bulan.
3.
Dua remaja Jordan Blackshaw (20 tahun, kiri) dan Perry Sutcliffe-Keenan (22 tahun, kanan) dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh pengadilan Inggris.
Gara-garanya, kedua remaja itu menciptakan suatu acara kekerasan di Facebook. Blackshaw menciptakan acara Smash Down in Northwich Town. Sementara Sutcliffe-Keenan, melalui akun Facebooknya menciptakan sebuah halaman The Warrington Riots.
Judul acara itu dianggap hakim sangat menakutkan dan keduanya didakwa melakukan aksi jahat kolektif.
4.
September tahun lalu, Paula Asher melakukan aksi konyol. Ia dengan bangga menuliskan status telah menabrak empat remaja dengan mobilnya dalam keadaan terpengaruh minuman keras.
Bukannya mengurusi insiden itu, ia malah melarikan diri dan bercanda melalui Facebook.
"Saya begitu bodoh, mengendarai mobil sambil mabuk dan menabrakkannya, LOL," tulis Asher.
Orang tua remaja yang ditabrak kemudian meminta hakim lokal menghapus pesan Ahser, dan meminta perempuan itu untuk berhenti menggunakan Facebook.
Asher akhirnya dijatuhi hukuman dua hari penjara karena menolak permintaan pengadilan. Selain itu, ia juga menghadapi tuduhan pesan status Facebook-nya.
Paula Asher hanya bisa membela diri dengan mengatakan, "Saya meminta maaf pada semuanya. Saya juga meminta maaf pada hakim. Saya tidak bermaksud menyakiti siapapun. Saya pikir menulis 'LOL' tidak akan membuat saya dipenjara," ujarnya ketika diwawancarai oleh NBC.
5.
Siswa SMA usai 18 tahun, yang juga calon rapper, Cameron D'Ambrosio ditangkap polisi setempat lantaran lirik video rap-nya diketahui memuat ancaman teroris.
Lirik rap itu terkait dengan insiden Bom Boston yang terjadi beberapa bulan lalu. Tapi, belakangan ia tidak jadi di penjara.
Salah satu lirik dalam lagu rapnya menyebutkan, "Persetan bom Boston, lihatlah tunggu apa yang akan saya lakukan setelah saya menjadi rapper terkenal, saya akan mengalahkan setiap tuduhan pembunuhan yang datang kepada saya," ujarnya.
6.
Kejadian ini terjadi di Bangladesh. Pegawai Departemen Informasi dan Teknologi Universitas Jahangirnagar, Muhammad Ruhul Amin Khandaker, dijatuhi hukuman penjara karena bercanda. Di Facebook, ia mengutarakan keinginannya agar Perdana Menteri Bangladesh segera mati.
Mulanya, Khandaker mengomentari sejumlah berita kecelakaan lalu lintas yang fatal. Dan ia mulai berkomentar, "Kenapa itu tidak terjadi pada Perdana Menteri Sheikh Hasina?" tulisnya.
Tanpa basa-basi, postingannya itu langsung menjebloskan Khandaker ke penjara hingga 6 bulan.
7.
Mark Bryon harus menanggung malu untuk kali ketiga, setelah ia mengecam perilaku mantan istrinya di Facebook. Bryon mengatakan, mantan istrinya adalah sosok yang jahat, yang ingin menjauhkan dia dari anaknya.
"Kamu adalah wanita jahat, pendendam, yang ingin merusak kehidupan suamimu. Perilakumu itu menunjukkan kamu takut dengan suami atau pasangan dalam rumah tangga," tulis Bryon.
Setelah membacanya, mantan istri Bryon melaporkannya ke pengadilan. Akhirnya, pengadilan memutuskan Bryon dinyatakan telah menghina dan menjatuhkan hukuman penjara padanya selama 60 hari.
Jika tak mau di penjara, Bryon diberikan pilihan untuk memposting permintaan maaf kepada mantan istrinya selama 30 hari nonstop di halaman Facebooknya.
Alternatif lain, Bryon harus membayar denda US$ 1156 setara Rp 11,56 juta untuk tunjangan anak dan biaya pengacara mantan istrinya.
Bryon memilih untuk minta maaf kepada mantan istrinya. Melalui pengacaranya, ia hanya merasa ungkapan di Facebook hanya untuk melampiaskan amarahnya.
Kendati demikian, Anda perlu berhati-hati bila berkomentar ataupun memposting sesuatu di jejaring sosial terbesar di dunia ini. Pasalnya, karena komentar konyol dan lelucon yang dianggap keterlaluan, beberapa pengguna Facebook usia remaja harus berurusan dengan pengadilan dan berakhir di balik jeruji besi. Hukuman itu merupakan konsekuensi dari apa yang mereka tuliskan di Facebook. Tidak percaya?
Berikut beberapa "insiden" postingan Facebook yang berujung pada pengadilan dan penjara, dilansir Business Insider, 11 Juli 2013:
1.
Remaja ABG 19 tahun asal Texas, Justin Carter terpaksa harus menghuni penjara sejak Febuari tahun ini. Sebabnya, Carter terpancing sindiran sesama maniak game League of Legends, yang mengatakan kondisi mental dirinya.
Carter pun terusik dan balik berkomentar sarkastis.
"Saya pikir Ima (teman game) telah menembak taman kanak-kanak, dan memakan jantung salah satu dari mereka," balas Carter menyinggung. Komentar itu disertai dengan ungkapan tertawa terbahak-bahak (LOL—Laugh Out Loud).
Carter dilaporkan ke polisi. Rumahnya lantas digeledah. Carter diringkus, dan komputer yang biasa ia pakai disita.
2.
Oktober tahun 2012, remaja asal Inggris, Matthew Woods, harus dibui tiga bulan penjara setelah berkomentar tidak pantas tentang hilangnya dua balita April Jones dan Madeleine McCann.
Padahal, Woods hanya iseng berkomentar.
"Saya bangun pagi di belakang mobil van bersama dua gadis kecil yang cantik-cantik. Saya menemukan April di lokasi yang benar-benar kumuh, dan orang waras mana yang mau memungut gadis malang itu?" komentarnya.
Mengetahui komentar Woods, ibu kandung Woods berang. Sang ibu langsung memperingatkannya agar menjaga mulutnya.
Meski Woods telah mengaku menulis komentar itu dalam kondisi mabuk dan meminta maaf, kemarahan publik kadung meledak tak terkendali.
Publik akhirnya membawa komentar Woods itu ke meja hijau dan Woods diganjar hukuman penjara tiga bulan.
3.
Dua remaja Jordan Blackshaw (20 tahun, kiri) dan Perry Sutcliffe-Keenan (22 tahun, kanan) dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh pengadilan Inggris.
Gara-garanya, kedua remaja itu menciptakan suatu acara kekerasan di Facebook. Blackshaw menciptakan acara Smash Down in Northwich Town. Sementara Sutcliffe-Keenan, melalui akun Facebooknya menciptakan sebuah halaman The Warrington Riots.
Judul acara itu dianggap hakim sangat menakutkan dan keduanya didakwa melakukan aksi jahat kolektif.
4.
September tahun lalu, Paula Asher melakukan aksi konyol. Ia dengan bangga menuliskan status telah menabrak empat remaja dengan mobilnya dalam keadaan terpengaruh minuman keras.
Bukannya mengurusi insiden itu, ia malah melarikan diri dan bercanda melalui Facebook.
"Saya begitu bodoh, mengendarai mobil sambil mabuk dan menabrakkannya, LOL," tulis Asher.
Orang tua remaja yang ditabrak kemudian meminta hakim lokal menghapus pesan Ahser, dan meminta perempuan itu untuk berhenti menggunakan Facebook.
Asher akhirnya dijatuhi hukuman dua hari penjara karena menolak permintaan pengadilan. Selain itu, ia juga menghadapi tuduhan pesan status Facebook-nya.
Paula Asher hanya bisa membela diri dengan mengatakan, "Saya meminta maaf pada semuanya. Saya juga meminta maaf pada hakim. Saya tidak bermaksud menyakiti siapapun. Saya pikir menulis 'LOL' tidak akan membuat saya dipenjara," ujarnya ketika diwawancarai oleh NBC.
5.
Siswa SMA usai 18 tahun, yang juga calon rapper, Cameron D'Ambrosio ditangkap polisi setempat lantaran lirik video rap-nya diketahui memuat ancaman teroris.
Lirik rap itu terkait dengan insiden Bom Boston yang terjadi beberapa bulan lalu. Tapi, belakangan ia tidak jadi di penjara.
Salah satu lirik dalam lagu rapnya menyebutkan, "Persetan bom Boston, lihatlah tunggu apa yang akan saya lakukan setelah saya menjadi rapper terkenal, saya akan mengalahkan setiap tuduhan pembunuhan yang datang kepada saya," ujarnya.
6.
Kejadian ini terjadi di Bangladesh. Pegawai Departemen Informasi dan Teknologi Universitas Jahangirnagar, Muhammad Ruhul Amin Khandaker, dijatuhi hukuman penjara karena bercanda. Di Facebook, ia mengutarakan keinginannya agar Perdana Menteri Bangladesh segera mati.
Mulanya, Khandaker mengomentari sejumlah berita kecelakaan lalu lintas yang fatal. Dan ia mulai berkomentar, "Kenapa itu tidak terjadi pada Perdana Menteri Sheikh Hasina?" tulisnya.
Tanpa basa-basi, postingannya itu langsung menjebloskan Khandaker ke penjara hingga 6 bulan.
7.
Mark Bryon harus menanggung malu untuk kali ketiga, setelah ia mengecam perilaku mantan istrinya di Facebook. Bryon mengatakan, mantan istrinya adalah sosok yang jahat, yang ingin menjauhkan dia dari anaknya.
"Kamu adalah wanita jahat, pendendam, yang ingin merusak kehidupan suamimu. Perilakumu itu menunjukkan kamu takut dengan suami atau pasangan dalam rumah tangga," tulis Bryon.
Setelah membacanya, mantan istri Bryon melaporkannya ke pengadilan. Akhirnya, pengadilan memutuskan Bryon dinyatakan telah menghina dan menjatuhkan hukuman penjara padanya selama 60 hari.
Jika tak mau di penjara, Bryon diberikan pilihan untuk memposting permintaan maaf kepada mantan istrinya selama 30 hari nonstop di halaman Facebooknya.
Alternatif lain, Bryon harus membayar denda US$ 1156 setara Rp 11,56 juta untuk tunjangan anak dan biaya pengacara mantan istrinya.
Bryon memilih untuk minta maaf kepada mantan istrinya. Melalui pengacaranya, ia hanya merasa ungkapan di Facebook hanya untuk melampiaskan amarahnya.
Comments
Post a Comment