Abis Duel dengan PSK 4 Pria ini Bayar dengan Uang Palsu!!
Suatudunia.com, PEKANBARU- Empat pencetak uang palsu berhasil diringkus jajaran kepolisian Sektor Tenayan Raya pada Sabtu (15/6) malam lalu. Empat tersangka ini rencananya menggunakan uang palsu tersebut untuk menggunakan jasa wanita malam di Jondul. Namun sayang, aksinya terbongkar oleh korban yang mengetahui langsung uang yang digunakan itu palsu.
Keempat tersangka ini yakni FN (19), FR (19), KK (19) dan NS (20), tiga diantaranya pengangguran dan satu lagi merupakan seorang mahasiswa. Keempat tersangka pencetak uang palsu ini berasal dari Kuantan Sengingi yang merantau dan bersekolah di Pekanbaru.
Menurut keterangan dari empat tersangka awalnya ide untuk membuat uang palsu ini dari seorang tersangka berinisial FN yang pernah bekerja di bagian percetakan bersama KK. Kedua pengangguran ini dipecat dari tempat mereka bekerja setelah tidak digaji dalam beberapa bulan terakhir.
"Awalnya kami lihat di internet, ada uang lembar kertas seratus ribu dan limapuluh ribu, kami coba print out hasilnya bagus dengan kertas concord. Makanya kami coba gunakan,"ujar FN kepada Tribun di Mapolsek Tenayanraya Selasa (18/6).
Setelah di print out sebanyak Rp 1.250 ribu, akhirnya keempat pelaku ini berniat membelanjakan uang palsu itu ke sebuah tempat penyedia jasa wanita malam alias pijat plus. Saat itu FN dan KK satu sepeda motor menuju ke lokasi panti pijat tersebut, sedangkan FR dan NS boncengan lagi namun berlainan arah.
Setibanya di sebuah rumah penyedia pijat plus tersebut, dengan gaya lugu FN dan NS menanyakan berapa tarif sekali pijat. Oleh mami panti pijat menetapkan tarif dan meminta dibayar diawal. Mendengar dibayar diawal, maka FN langsung mengeluarkan uang palsu sebanyak Rp 250 ribu untuk pijat dua orang, yakni dirinya dan temannya KK.
"Saya keluarkan uang yang 250 ribu itu saya serahkan ke maminya. Dia periksa uangnya langsung. Dia curiga uang palsu kami dimarahi dan akhirnya kami diserahkan ke security karena uangnya ketahuan palsu,"ujar FN.
Setelah diserahkan ke pos security, kedua pelaku ini kemudian digelandang ke Mapolsekta Tenayanraya untuk pengembangan lebih lanjut. Malam itu juga, kedua temannya yang terlibat dalam aksi pencetak uang palsu itu berhasil diringkus di rumah kosnya di Jalan Arifin Achmad yakni FR dan NS.
Selain meringkus keempat tersangka, polisi juga berhasil mengamankan satu unit leptop dan printer yang dijadikan alat untuk mencetak uang palsu tersebut. Barang bukti lainnya bersama uang palsu 10 lembar pecahan Rp 100 ribu dan lima lembar pecahan Rp 50 ribu.
Menurut pengakuan FN dan KK yang sebelumnya bekerja di percetakan, keduanya nekat karena dipecat dan tidak digaji ditempat bekerja mereka. Sehingga jalan satu-satunya untuk mendapatkan uang hanya dengan mencetak uang palsu.
"Kerja belum dapat bang, kami dipecat kerja juga nggak pernah digaji,"ujar FN.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dikenai dengan pasal 244 atau 245 tentang penipuan dan uang palsu dengan ancaman minimal 15 tahun penjara.
Kapolsek Tenayanraya Kompol Kukuh Y.W melalui Kanit Reskrim Iptu Gismadiningrat menjelaskan, penangkapan keempat tersangka ini berkat ada laporan warga yang menjadi korban penipuan tersangka.
"Setelah adanya laporan warga, maka kita langsung turun dan menangkap mereka selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti dan kedua tersangka lainnya yang terlibat,"ujar Ismadiningrat.
Menurut keterangan Gismadiningrat, pelaku ini sudah melakukan aksinya selama empat bulan terakhir dan sudah melakukan beberapa titik transaksi.
Comments
Post a Comment